Polres Kupang Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Polres Kupang Amankan 8 Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas

Tribratanewskupang. ---  Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang mengamankan 8 orang terduga pelaku pengeroyokan eks narapidana (Napi) hingga tewas dengan kondisi mengenaskan.

Eks Napi bernama Apner Tanau (42), warga RT 07/RW 04, Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang tewas setelah dikeroyok sejumlah warga pada Selasa (16/11/2021) petang di rumah korban.

Selain mengamankan sejumlah warga yang diduga pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan barang bukti tiga pucuk senapan angin, parang dan batu yang diduga dipakai para pelaku menganiaya dan mengeroyok korban hingga tewas.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Wahyu Agha Ari Septyan S SIK, menyampaikan  kalau para terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan


Kita amankan sejumlah warga untuk diperiksa intesif. Kita dalami peran masing-masing dan selanjutnya kita tentukan status mereka,”Ujarnya

Delapan terduga pelaku yang diamankan polisi masing-masing YT (34), SS (59), YT (40), FP (29), UP (75), BT (67), YA (40) dan ST (44).

Lanjutnya kalau para terduga pelaku sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan guna menuntaskan pemeriksaan kasus ini


Kita dalami apakah berkas kasusnya kita split tergantung peran dari masing-masing (terduga pelaku),” tambah Kasat Reskrim.

Dari delapan terduga pelaku yang diamankan ini, terdapat satu terduga pelaku yang dipukul korban hingga mengalami patah tulang rusuk.

Kepada para pelaku, polisi menjerat mereka dengan pasal 170 dan pasal 351 KUHP.

Kita jerat dengan pasal ini sambil kita dalami lagi dan dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui perbuatannya.

“Ada yang memukul korban dengan batu dan tangan dan ada pula yang dengan parang. Ada juga pelaku yang menembak korban dengan senjata angin,” ujar Kasat Reskrim Polres Kupang.

Beberapa pelaku juga mengaku menganiaya dan mengeroyok korban karena terancam dan membela diri karena korban mengamuk dan menebas mereka dengan parang.

“Awalnya korban mengejar Akolina Sole Paut sehingga Akolina minta perlindungan. Korban mengejar dengan kayu dan batu. Korban kembali lagi ke rumah mengambil parang dan menyerang para terduga pelaku sehingga terduga pelaku mengejar, melempari dan menembak korban,” tandasnya.