Polres Kupang Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai ke Desa-Desa

Polres Kupang Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai ke Desa-Desa

tribratanewskupang.com,---Kepolisian Resor Kupang semakin gencar melakukan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) hingga kedesa-desa diseluruh wilayah hukum Polres Kupang ( Kabupaten Kupang).

Tindakan ini dilakukan pihak kepolisian khususnya Polres Kupang pasca ditetapkannya Provinsi NTT dalam status gawat darurat perdagangan orang. Sebagai bukti komitmennya Polri hingga hari ini Polri sudah menetapkan 714 tersangka TPPO diseluruh Indonesia.

Berkat aksinya ini, masyarakat di Kabupaten Kupang siap bekerja sama dengan aparat kepolisian baik Polres maupun Polsek  serta Pospol untuk mencegah bersama aksi kejahatan kemanusiaan yang sudah banyak memakin korban ini.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anon Wirata, S.I.K, M.H berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Kupang Zero TPPO.

" Kami akan dengan tegas menindak siapapun yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, kami berkomitmen agar Kabupaten Kupang dijadikan zero TPPO, " tegasnya.

Satgas yang dibentuknya beberapa waktu lalu kini bekerja siang dan malam dengan berbagai pola baik terbuka maupun tertutup. 

Pantauan tribratanewskupang.com, Senin (5/7/2023) siang nampak beberapa personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikliu Aipda Fidelis Koten bersama AIptu Adrianus Arifin melakukan sambang kedaerah binaan di Desa Oelfatu Kecamatan Amfoang Barat Laut melakukan sosialisasi TPPO kepada masyarakat desa setempat dan masyarakat yang didatangi  siap bekerja sama dengan aparat Polsek Amfoang Utara mencegah TPPO didaerah tersebut.#Ss