Polsek Sulamu Siap Amankan Pelaksanaan Pilkades Serentak
Tribratanewskupang --- Sebanyak 13 calon kepala desa dan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT mendeklarasikan Pilkades damai yang bakal digelar 23 November 2021 mendatang.
Deklarasi Pilkades Damai ini digelar Sabtu (10/11/2021) di dalam Gereja Zaitun Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Deklarasi yang dipimpin Camat Sulamu, Danramil 1604-05/Sulamu, Kapolsek Sulamu, dan didampingi Romo Kun Santo petrus Paroki Pariti serta Ketua Majelis Klasis Sulamu juga dihadiri Ketua BPD, para penjabat Kades serta perangkat desa dari 4 desa bersama staf dan 13 calon Kades dari 4 desa serta Panitia Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu.
Kapolsek Sulamu, Ipda Defri menegaskan bahwa Polri dan TNI siap mengamankan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu dengan dibantu oleh Sat Pol PP Kecamatan Sulamu.
“Kami akan mengamankan mulai pendropingan logistik ke TPS dan kembali ke PMD Kabupaten Kupang,” tandasnya.
Ia menegaskan dari 4 desa yang menggelar Pilkades, ada 1 desa yang melaksanakan Pilkades sebagai desa rawan dan sangat rawan.
Untuk itu, polisi melakukan operasi minuman keras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan Kambtibmas.
Ia berharap semua panitia menjaga netralitas demi kelancaran proses pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Diharapkan pula pada saat pendropingan kotak suara agar dibungkus dengan plastik mengingat curah hujan mulai tinggi agar Kotak suara bisa aman dan lancar.
Sebelum melakukan pendropingan logistik dari Kadis PMD diharapkan agar lebih teliti terhadap surat suara dan logistik nya sehingga aman sampai di Lokasi Pilkades di 4 Desa di Kecamatan Sulamu.
Kami Polri dan TNI tidak main-main dengan pengamanan Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu demi terwujudnya visi kita Pilkades yang aman, damai dan sejuk,” tegasnya.
Danramil 1604-05/Sulamu Kapten Inf I Ketut Sabda Andika juga menegaskan kalau TNI siap mendukung Polri dan panitia Pilkades dalam pelaksanaan kegiatan Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Ia mengingatkan agar panitia tidak boleh memihak kepada salah satu calon Kades.
“Netralitas terus dijaga supaya pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang berjalan aman dan lancar,” tandasnya.
Ia juga berharap agar semua pihak memastikan bahwa protokol kesehatan diterapkan pada saat pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Selain itu diharapkan tenaga kesehatan tetap ada di TPS untk mengecek kondisi suhu tubuh calon dan pemilih yg ikut memilih.
“Kita harus memastikan proses dari pembukaan kotak suara, pemungutan suara, perhitungan suara, penetapan kades dan mendistribusikan kembali ke Dinas PMD Kabupaten Kupang aman,” ujarnya.
Apabila terjadi permasalahan pada saat pelaksanaan Pilkades, TNI dan Polri tidak bisa mengintervensi panitia pemilihan kepala desa.
Kalau ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan atau hasil keputusan panitia maka diberikan waktu 3 hari untuk melakukan gugatan dan yang dapat digugat adalah hanya Hasil pemungutan suara,” ujarnya.
Camat Sulamu Drs Alfi Sitama berharap panitia pilkades agar siap untuk melakukan pengawalan dan memantau jalannya Pilkades.