TRIBRATANEWSKUPANG. COM
--- Piket SPKT bersama piket Identifikasi sat Reskrim Polres Kupang mendatangi tempat kejadian perkara, ( TKP ) Pencurian rumah kosong di Rt 11 Rw 06 Desa Kuimasi Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (6/2/2020)
IPDA Sumanto, memimpin melaksanakan olah tempat kejadian perkara dengan memeriksa detail status quo di TKP,
Selain Unit SPKT, dan tim Identifikasi Sat Reskrim juga dibantu Polsek Fatuleu untuk segera mengungkap kasus pencurian dirumah warga bernama Diky Kase, ( 53 ) yang beralamat di
Camplong Satu
Berikut kronologis kejadian
Pada kamis tanggal 6 Februari 2020, sekitar Pukul : 21.30 wita, korban dan para saksi pulang dari Kupang, kemudian masuk ke dalam rumah, didapati rumah dalam keadaan berantakan, pintu kamar dalam keadaan rusak, pintu lemari terbuka pakaian berserakan di lantai dan uang yang disimpan dibawah kolong tempat tidur sebesar Rp 50.000.000, telah raib
KSPT IPDA Sumanto, menyampaikan bahwa dirinya bersama piket Reskrim dan Identifikasi telah melakukan olah TKP, dan kasus pencurian ini kini di tangani oleh Polsek Fatuleu (R)