Sinergitas Polri - TNI cegah covid- 19 lakukan sosialisasi kepada masyarakat
TRIBRATANEWSKUPANG.COM --- Berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi, serta pencegahan virus covid-19, Polri bersama TNI Serta instansi terkait, melakukan sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara berkeliling ke tempat keramaian hingga permukiman warga untuk memberikan himbauan pencegahan virus Corona, sabtu (21/3/2020)
Seperti yang dilakukan Polsek Kupang Timur dan Koramil Camplong, bersama bergandengan tangan melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat yang melintas jalan Timor Raya, tepat nya pertigaan Oesao, menyampaikan untuk patuh kepada kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona (Covid-19)
Bhabinkamtibmas, Polsek Kupang Timur, bersama Bhabinsa Kupang Timur, menyampaikan imbauan-imbauan kepada masyarakat agar bekerja sama untuk bersama-sama, mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah luas. Bersama kita cegah penyebaran Covid-19 antara lain : 1.Menjaga kebersihan dan kesehatan dengan cara : • Cuci Tangan gunakan sabun di yang air mengalir • Jangan sentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci • Saat sakit gunakan masker • Saat batuk dan bersin tutup mulut dan hidung . • Bersihkan secara rutin permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan pembersih atau desinfektan • Segera mandi dan mengganti pakean saat sampai di rumah • Konsumsi makanan yang bergizi dan perbanyak minum air putih istirahat yang cukup serta rajin berolahraga 2. Jaga jarak sosial dengan cara : • Tinggal di rumah saat sakit • Jauhi keramaian dan tempat umum • Jangan berpergian ke daerah lain jika tidak mendesak • Hindari kontak fisik jika bertemu dengan orang lain • Jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain jika terpaksa berada dalam antrian atau kerumunan. 3. Jika mengalami demam, batuk, dan sulit bernafas, segera ke fasilitas kesehatan
Kapolsek Kupang Timur, IPDA Ferry Nur Alamsyah SH, saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, Agar masyarakat mentaati kebijaksanaan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pencegahan covid- 19. (R)