Luar Biasa ! Terkait Kasus Pencurian 8 HP di Kabupaten dan Kota Kupang, Unit Reskrim Polsek Kuteng Lakukan Pemeriksaan Hingga ke Kabupaten TTU

tribratanewskupang.com, Biboki-Kabupaten TTU– Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah terus mengusut kasus pencurian delapan unit handphone (HP) yang terjadi di wilayah Kupang Tengah dan Kota Kupang akhir Januari lalu. Kasus ini dilaporkan oleh Ibu Rosa Da Costa De Andrade, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, dengan nomor laporan polisi LP/B/04/I/2025/SPKT/Polsek Kupang Tengah/Polres Kupang/Polda NTT, tertanggal 17 Januari 2025.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Urip Munegri, S.H bersama dua personil Reskrim Polsek Kupang Tengah, didampingi unit Resmob Polres Kupang, harus menempuh perjalanan hingga belasan jam menuju Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Polsek Biboki Anleu, Kabupaten TTU, guna mengungkap lebih lanjut jaringan pencurian tersebut.
Sebelumnya, pada 3 Februari 2025, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah dan Tim Resmob Polres Kupang telah melakukan penyitaan empat unit HP yang berada di tangan warga Desa Nonotbatan. HP tersebut diduga dijual oleh MMK setelah sebelumnya diterima dari JO, yang kini tengah dalam penyelidikan intensif penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kupang Tengah Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk menemukan sisa barang bukti serta mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga semua pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli barang elektronik dengan harga yang tidak wajar serta segera melaporkan jika menemukan indikasi barang hasil kejahatan.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polsek Kupang Tengah dengan koordinasi bersama Polres Kupang dan aparat kepolisian di Kabupaten TTU.#Ss