Langkah Kapolres Kupang Bina Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Kupang

Langkah Kapolres Kupang Bina Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama  di Kabupaten Kupang
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Anom Wirata, S.I.K., M.H

Kehidupan antar umat beragama di Kabupaten Kupang hingga hari ini masih terpantau aman. Tidak ada gejolak yang bersumber dari masalah agama atau keyakinan.

Kabupaten Kupang yang memiliki wilayah dengan luas wilayah 53.958,28 km² dan terdiri dari 24 Kecamatan, 17 Kelurahan, dan 160 desa  memiliki penduduk dengan jumlah  mencapai 402.320366,383 jiwa dan sebaran 74 jiwa/km².

Catatan ini tidak menjadi under estimate bagi pihak Kepolisian khususnya Polres Kupang sebagai aparat pemerintah penegak hukum, pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat (UU Nomor 2 tahun 2002).

Dalam Dialog Antara Pemerintah dan Tokoh Agama Tingkat Kabupaten Kupang tahun 2023 yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sore di Hotel Amaris Kota Kupang,  Kasat Binmas Polres Kupang AKP Viktor Seputra, S.Pi., M.Si membacakan strategi Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H menangkal intoleransi dan radikalisme yang berkembang di Kabupaten Kupang agar masyarakat hidup berdampingan dalam suasana damai dan tenang.

Menurutnya upaya tangkal yang dilakukan berupa patroli cyber, penyuluhan dan sosialisasi, pelatihan dan kampanye pemanfaatan internet dengan bijak selain penegakan hukum.

Melalui fungsi, satuan dan bagian yang ada di Polres Kupang Kapolres Agung melakukan edukasi dan komunikasi dengan para pegiat medsos, netizen, perguruan tinggi, media massa dan lembaga terkait, provider seluler dan lain sebagainya. Strategi ini bisa menciptakan ruang maya yang ramah  karena adanya keterlibatan kelompok-kelompok tadi.  

Selain itu pihak kepolisian juga telah bekerja sama dengan Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN) sehingga dengan wewenangnya bisa melakukan takedown setiap akun penyebar kampanye pro Khilafah serta penyebar hoax atau berita bohong lainnya.

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan penguatan sistem swakarsa  serta memberdayakan tiga pilar Polmas untuk melakukan pencegahan sedini mungkin potensi gangguan yang terdiri dari Polri, Pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan yang digelar FKUB Kabupaten Kupang ini dinilai sangat tepat mengingat budaya bangsa yang terus tergerus dari waktu kewaktu serta bisa menciptakan cooling system menjelang Pemilu tahun 2024 nanti dengan dihadiri 24 Camat dari kecamatan-kecamatan di Kabupaten Kupang dan 24 tokoh agama sekabupaten Kupang. 

Menyimak dari pentingnya kegiatan ini serasa perlu kita kembali mencintai budaya bangsa kita yang telah diwariskan para pendiri bangsa dengan tidak membedakan suku, agama, ras maupun keturunan. 

Humas Polres Kupang (Ss)