Usai Dihimbau Kapolres Kupang, Warga Desa Onansila Serahkan Senpi Rakitan Kepada Polisi
tribratanewskupang.com,– Warga Desa Onansila, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang atas nama Yedi Bolla secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan kepada aparat kepolisian melalui Polsek Semau, Senin (9/9) siang.
Penyerahan ini dilakukan oleh Yedi Bolla melalui aparat Desa Onansila yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek Semau, Iptu Nanang Sudiro.
Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan yang diduga senjata peninggalan Jepang tersebut dilakukan usai Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H., menghimbau warga Desa Onansila yang disampaikan melalui tokoh masyarakat serta aparat Desa Onansila, agar masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mencegah penyalahgunaan senjata serta membahayakan keselamatan jiwa.
Bukan tidak beralasan himbauan tersebut dilakukan, pasalnya beberapa hari sebelumnya tepatnya hari Sabtu (7/9) lalu, telah ditangkap seorang warga terkait kasus kepemilikan senjata api rakitan yang kasusnya sedang ditangani Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/17/IX/2024/POLSEK SEMAU/POLRES KUPANG/POLDA NTT tanggal 7 September 2024.
Menyikapi penyerahan tersebut, Kapolres Agung menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Onansila yang kooperatif dan mendukung upaya penegakan hukum.
"Kami berharap ini menjadi langkah awal bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan menyerahkan senjata api rakitan atau barang-barang berbahaya lainnya yang dimiliki secara ilegal," ungkapnya.
Senjata api rakitan tersebut selanjutnya diserahkan ke Polres Kupang untuk diamankan dan dijadikan barang bukti guna kepentingan lebih lanjut dalam kondisi baik dan satunya dalam kondisi rusak.
Kapolres Kupang terus menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk kepemilikan senjata api ilegal.
"Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kupang, khususnya di Kecamatan Semau Selatan, semakin kondusif, " harap AKBP Agung.#Ss