Polres Kupang Klarifikasi Penanganan Perkara Dengan Tim Kumham NTT
Tribratanewskupang.com --- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K M.H, menerima kunjungan Staf Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Nusa Tenggara Timur. Eva L, Zuliansyah dari Ditjen HAM Kemenkumham, Mustafa Beleng dan Lodywik M.Malle Kanwil Kumham NTT, diruang kerjanya selasa ( 24/5/2022 )
Usai di terima oleh Kapolres Kupang Staf Kemenkumham bersama perwakilan Kumham NTT, melakukan audiens dengan penyidik Polres Kupang.
kedatangan tim dari Ditjen Kemenkumham Propinsi NTT tersebut guna melakukan klarifikasi pemberitaan pelanggaram HAM yang pernah diberitakan pada media elektronik Kompas.com. terkait , tersangka CL alis C yang adalah guru SMPN 5 Satu Atap Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang - NTT, yang menghukum dengan membenturkan kepala muridnya berinisial IF (15) di tembok ruang kelas karena
menghilangkan buku yang dipinjamkan sekolah kepada siswa tersebut.
Atas permintaan perkembangan kasus tersebut Kaur Bin Ops Reskrim Polres Kupang IPDA Kuswamtoro, memberikan penlasan kepada Tim Kumham secara detail perkembangan kasus dari saat pelaporan tanggal 13 Februari 2022 lalu hingga kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
Selain masalah tersebut , pihak Kemenkumham Propinsi NTT juga mempertanyakan proses penyidikan kasus dua warga desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang atas nama Yanto dan Ozias Dez Oscar Henuk (28) yang terkena panah yang dilakukan oleh oknum tak dikenal pada hari Minggu tanggal 27 Maret 2022.
Penyidik yang di wakili oleh Waka Polsek Kupang Tengah IPDA M Nampira, masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut menjadi terang, minimnya saksi dan bukti pendukung lainnya menjadi kendala
Seperti TKP gelap sehingga para saksi tidak bisa mengenal dengan baik para pelaku yang saat itu berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, serta plat nomor kendaraan tidak bisa dibaca.
Dari penjelasan yang di sampaikan Penyidik Sat Reskrim Polres dan Polsek Kupang Tengah, Tim Kumham yang dipimpin Ka Subsi Yankomas Dirjen Kemenkumham Zuliansyah merasa puas dengan hasil klarifikasi guna menjawab harapan masyarakat akan hadirnya pemerintah ditengah masyarakat.
“Kami sampaikan terimakasih kepada bapak Kapolres Kupang dan Waka Polres Kupang serta penyidik atas kesediaan waktunya menerima kehadiran kami, sekaligus memberi kami jawaban pasti perkembangan kasus yang pernah terjadi, ” Ungkap Zuliansyah.
Sementara itu Kapolres Kupang melalui Wakapolres Kupang KOMPOL Tri Joko Biyantoro, S.Sos, memberikan apresiasi atas perhatian serta monitoring berkelanjutan yang dilakukan pihak Kemenkumham.
“Kiranya kerja sama terus dilakukan guna memberi rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pekayanan Polri, ” Tutupnya