Kapolres Kupang Bersama Bupati Dan Dandim 1604 Bertemu Warga Masyarakat terdampak Pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin.
Tribratanewskupang.com --- Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H, bersama Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, Dandim 1604-01 Kupang Letkol Inf. Muhammad Iqbal Lubis dengan warga masyarakat terdampak pembangunan bendungan Tefmo-Manikin. Sabtu ( 28/5/2022 )
Kegiatan yang diadakan di Gereja Syallom Oehani, Desa Kuaklalo, Kecamatan Kupang Tengah
Pada pertemuan tersebut Kapolres Kupang AKBP FX Irwan, menyampaikan
Pihak Polres Kupang hanya memfasilitasi para pihak instasi terkait dengan masyarakat untuk bisa berjalan dengan baik terkait progres pembangunan Bendungan Tefmo-Manikin
Lanjut Kapolres pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kupang, mengidentifikasi permasalahan pembangunan Tefmo-Manikin dan melibatkan semua unsur bergandeng tangan untuk mendukung program percepatan pemerintah dalam pembangunan bendungan Tefmo-manikin, " Ungkap AKBP FX Irwan
Pihak Polres Kupang siap mengawal proses pembangunan nasional dalam hal ini proses pengukuran yang akan dilakukan oleh pihak BPKH bersama Pihak BPN untuk segera melaksanakan pengukuran serta
menjamin keamanan kepada semua pihak dalam tahapan proses pembangunan bendungan Tefmo-Manikin,"Ungkap AKBP FX Irwan
Sementara itu Bupati Kupang Drs Korinus Masneno, meminta kepada warga masyarakat khususnya yang terdampak agar berperan aktif mendukung program pemerintah baik dari pusat maupun daerah demi kesejahteraan warga masyarakat kita."Harap Bupati.
Selain dihadiri oleh Bupati Kupang
Kapolres Kupang, Dandim 1604 Kupang
Pertemuan juga di handiri oleh para tokoh masyarakat dari perwakilan desa terdampak pembangunan bendungan Tefmo-Manikin.
Sebelumnya Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.Si telah melakukan silahturahmi dengan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dominggus Atimeta dan tokoh masyarakat serta warga Kampung Sanenu Desa Bokong Kecamatan Kupang Tengah. Selasa ( 24/5/ 2022 )
Dengan mendatangi kampung Sanenu Kapolres Kupang membuka aspirasi dengan meminta masukan dari warga masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Tefmo Manikin yang berlokasi diantara empat desa yaitu Desa Bokong, Desa Baumata Timur, Desa Kuaklalo dan Desa Oeletsala Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang.
Dari hasil jaring aspirasi yang dilakukan ditemukan berbagai harapan dimana masyarakat kampung Sanenu meminta pihak terkait agar sesegera mungkin memberi ganti untung atas tanah yang terdampak bendungan serta warga masyarakat tidak menyetujui proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh Balai Pengawasan Kawasan Hutan (BPKH) yang masuk areal perkebunan dan persawahan warga.
Menanggapi harapan masyarakat tersebut Kapolres Kupang tetap optimis proses ganti untung akan tetap terlaksana dan mengharapkan kepada warga masyarakat agar tidak boleh menghalangi proses pembangunan bendungan karena akan memberi manfaat yang sangat besar kepada masyarakat. Terkait proses pengukuran lahan perkebunan dan persawahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPKH guna dicari solusi terbaik yang sama-sama tidak merugikan.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sesuai dengan keluhan warga. Tapi kami meminta agar semua warga tetap mendukung proses pembangunan Benduangan Tefmo dengan tidak menghalangi apalagi sampai memblokir semua akses pengerjaan secara sepihak, ”pinta kapolres.
Atas harapan Kapolres, warga dusun Sanenu siap menjadi pendukung semua proses pengerjaan hingga selesai dan warga sangat berterimakasih atas waktu dan kesempatan dari Kapolres Kupang mendatangi mereka untuk mencari solusi terbaik.