Polisi Terus Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Polisi Terus Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

TRIBRATANEWSKUPANG   ---  Anggota Polsek Amarasi Timur Bripka Muhammad Saleh menyampaikan imbauan kepada warga Desa Oebesi Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang senin (10/5/2021),

 

Pada kesempatan tersebut Bripka M Saleh menyampaikan imbauan Kamtibmas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro.( PPKM )

 

“PPKM mikro ini bertujuan untuk menekan penyebaran penularan kasus Covid-19.” di wilayah Kabupaten Kupang kepada salah seorang pengendara motor
 

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH SIK MSi, melalui Bhabinkamtubmas dan seluruh jajaran untuk memberikan penjelaskan kepada masyarakat bahwa “aturan mengenai PPKM Skala Mikro ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.” Ungkapnya

 

Bripka Saleh juga mengimbau warga untuk selalu mematuhi protokol Kesehatan serta mengimbau apabila warga mengalami permasalahan agar cepat disampaikan kepada aparat Desa atau Bhabinkamtibmas guna mecegah terjadinya tindak pidana

 

Warga berterima kasih atas penyampaian informasi dari anggota Polisi yang bertugas di Polsek Amarasi Timur bersama dengan Bhabinkamtibmas telah memberikan imbauan dan pencerahan dalam memutus penyebaran Covid 19 dan menjaga keamanan dan ketertiban di  Desa Obsesi, AmarasiTimur (R)