Bhabinkamtibmas Ponain–Apren Mediasi Sengketa Tanah dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Aula Kantor Desa Ponain

Bhabinkamtibmas Ponain–Apren Mediasi Sengketa Tanah dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Aula Kantor Desa Ponain

Amarasi, TBN— Bhabinkamtibmas Desa Ponain dan Desa Apren, Aipda Jermias Lada, melaksanakan kunjungan sekaligus mediasi permasalahan tanah dan pohon jati yang disensor oleh saudara Doris Abineno sebagaimana dilaporkan oleh Bapak Saka Tefbana. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, pada Senin, (8/12 siang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Ponain Hendri Notti, Kapolsek Amarasi Iptu Bajilio Paraira, S.H., para kepala dusun, serta warga masyarakat lainnya. Suasana mediasi berjalan kondusif dengan arahan langsung dari Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi yang adil dan menjaga keharmonisan warga.

Selain memfasilitasi penyelesaian persoalan, Aipda Jermias Lada juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai situasi Kamtibmas di wilayah Desa Ponain dan Apren. Ia kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah timbulnya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Pada pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas kembali menyampaikan Himbauan Ketahanan Pangan kepada masyarakat agar memanfaatkan lahan pekarangan demi kesejahteraan keluarga. Ia mengajak warga untuk menanam berbagai tanaman pangan seperti sayuran, cabai, tomat, dan tanaman obat keluarga di pekarangan rumah masing-masing. Selain itu, ia mendorong kesadaran akan pentingnya ketersediaan pangan lokal yang sehat dan bergizi bagi keluarga serta mengingatkan agar warga merawat tanaman secara mandiri untuk mengurangi ketergantungan pada bahan pangan dari luar.

Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian keluarga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam arahannya, Aipda Jermias Lada juga menyampaikan sejumlah himbauan dan Maklumat Kapolres Kupang. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan masyarakat dalam jumlah besar harus berakhir maksimal pukul 21.00 Wita. Ia juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik langsung maupun online, karena selain merugikan secara finansial, juga dapat merusak moral serta memicu timbulnya tindak kriminal.

Bhabinkamtibmas mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp. Ia meminta warga untuk selalu melakukan pengecekan kebenaran informasi melalui Dinas Kominfo, kantor kepolisian, atau aparat pemerintah terdekat.

Selain itu, ia menegaskan agar warga tidak mengonsumsi minuman beralkohol dalam setiap kegiatan karena miras kerap menjadi pemicu awal terjadinya permasalahan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia juga meminta warga untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mendengar adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan mediasi dan penyampaian himbauan tersebut berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Aipda Jermias Lada menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kesejahteraan warga di wilayah Desa Ponain dan Desa Apren.#Ss+