Tersentuh...Tangis Ibu Korban Iptu Ilham Ade Putra, Rangkul Berikan Kekuatan
TRIBRATANEWSKUPANG --- Usai menerima laporan bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas terhadap pejalan kaki yang merupakan anak berusia 7 tahun di jalan Timor Raya km 17 - 18 Oebelo kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang NTT, senin 2 agustus 2021 sekira pukul : 11.30 wita
Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Kupang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP)
Sementara korban yang langsung di larikan ke Rumah Sakit Siloam Kupang guna mendapatkan pertolongan pertama, mesti menjalani protokol kesehatan covid-19, yang di terapkan oleh pihak menejemen rumah sakit,
Dari serangkaian protokol kesehatan covid-19 yang wajib dijalani oleh setiap pasien diantaranya pemeriksaan antigen (SWAB)
Korban laka lantas bernama Ria Riani Foeh yang merupakan siswa sekolah dasar, dinyatakan reaktif covid-19, setelah melalui dua kali tahapan pemeriksaan swab antigen di IGD RS Siloam
Namun tidak berselang lama korban yang mengalami luka cukup parah tidak tertolong dan meninggal dunia
Sementara pengendara dan saksi tidak reaktif covid-19
Dengan keadaan tersebut terlihat suasana kekecewaan keluarga korban (orang tua) terhadap menejemen RS Siloam Kupang
Melihat situasi yang mulai memanas dan menghindari terjadinya keributan, oleh pihak keluarga korban serta menejemen RS Siloam
Kasat Lantas Polres Kupang IPTU Ilham Ade Putra S.T.K, mengambil tindakan cepat dengan segera, memerintahkan anggota unit Laka Sat Lantas Polres Kupang, untuk mengamankan pengendara dan saksi di kantor Sat Lantas Kupang Kota,
Tidak sampai disitu saja, IPTU Ilham terlihat berulang-ulang kali memohon dan mencoba menenangkan orang tua korban (Ibu)
agar bersabar, dan bisa mengedalikan diri
Sembari berkordinasi dengan gugus tugas covid-19, Kabupaten Kupang mengenai tindak lanjut pemakaman korban laka lantas yang dinyatakan reaktif covid-19
Alotnya kordinasi pihak keluarga, dengan pihak RS Siloam dan Gugus tugas covid-19, mengakibatkan situasi semakin memanas dan menjadi perhatian para pengendara yang melintas di depan RS Siloam, banyaknya masyarakat yang ingin melihat kejadian mengakibatkan kemacetan
Massa yang semakin banyak dari pihak keluarga korban maupun masyarakat sekitar membuat petugas yang berjaga mulai kualahan, jerit tangis pilu orang tua dan keluarga lainya membuat petugas merasa emosional, keluarga korban ingin anaknya di makamkan secara biasa tidak dengan prokes pemakaman jenazah covid-19,
Orang tua korban bersimpuh memohon agar jenazah anaknya yang baru berumur 7 tahun agar di perbolehkan di bawa pulang namun sesuai prosedur prokes covid-19 pasien yang reaktif covid-19 yang meninggal harus di makamkan secara standar covid-19
Melihat keadaan yang semakin gaduh suasana pilu yang semakin menyayat hati antara tugas dan kemanusiaan Kasat Lantas Polres Kupang IPTU Ilham Ade Putra, bersimpuh memeluk Ibu korban memberi pemahaman dan menenangkan orang tua korban dan berjanji membantu proses pemakanam korban.
Hal tersebut membuahkan hasil Orang nomor satu di Sat Lantas Polres Kupang berhasil menenangkan pihak keluarga dan membuat suasana yang sebeumnya tegang menjadi tenang
Jenazah korban laka lantas tersebut di bawa pulang kerumah orang tua di Desa Oebelo Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, dengan protokol kesehatan, covid-19 di bawah pengawalan Kasat Lantas IPTU Ilham.