Satu Pelanggar Dengan Knalpot Brong, Disuruh Ganti Knalpot Oleh Petugas

Satu Pelanggar Dengan Knalpot Brong, Disuruh Ganti Knalpot Oleh Petugas

tribratanewskupang.com,---Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang digelar Polres Kupang pada hari Jumat (15/3) pagi didepan Mako Lantas Polres Kupang jalan Timor Raya km. 25 Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang memiliki cerita tersendiri. 

Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vixion nomor Polisi DH 3257 HT berinisial RW warga Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang dipaksa petugas mengganti knalpot sepeda motornya yang tidak sesuai spesifikasi teknis alias brong.

RW yang terjaring petugas operasi keselamatan Turangga 2024 ini, dengan rela kembali kerumahnya mengambil knalpot standar untuk dipasang kembali pada sepeda motornya.

Beruntung rumahnya hanya 1 kilometer dari lokasi operasi. Proses pemasangan pun disaksikan langsung petugas operasi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arini Ekelsia Behi, S.H mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan petugas merupakan salah satu bentuk edukasi karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong mengganggu keamanan dijalan maupun lingkungan masyarakat.

" Ya, kami wajibkan pengendara untuk mengganti knalpotnya karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bisa mengganggu keamanan baik dijalan raya maupun dilingkungan masyarakat, " terangnya.

Terkait hasil pelaksanaan tugas operasi keselamatan Turangga 2024, Iptu Arini belum bisa memaparkannya karena oprasi masih tersisa dua hari lagi hingga tanggal 17 April 2024.