Premanisme Berkedok Ormas, Patutkah Dibubarkan?

Premanisme Berkedok Ormas, Patutkah Dibubarkan?

Di bulan suci Ramadhan, semestinya umat Muslim lebih banyak mengisi waktu dengan ibadah, berbagi kebaikan, dan mempererat tali silaturahmi. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Di beberapa daerah, marak terjadi aksi organisasi masyarakat (ormas) yang meminta "jatah" kepada perusahaan-perusahaan, bahkan tak jarang disertai intimidasi dan ancaman. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ormas yang berperilaku seperti ini masih pantas dibiarkan atau justru harus dibubarkan?

Ormas : Dari Representasi Masyarakat ke Alat Premanisme

Pada dasarnya, ormas dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan menjadi wadah aspirasi yang sah. Namun, ketika ormas mulai bertindak layaknya preman dengan memaksa perusahaan untuk memberikan uang atau barang sebagai "sumbangan wajib," maka peran mereka telah menyimpang jauh dari tujuan awalnya.

Banyak perusahaan akhirnya memilih memberikan "jatah preman" ini demi menghindari gangguan dalam operasional mereka. Ini bukan sekadar pungli biasa, tetapi sudah masuk ke ranah pemerasan. Dalam beberapa kasus, ormas bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi atau sweeping jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

Hukum harus tegas : dibubarkan atau ditindak

Dalam perspektif hukum, tindakan seperti ini jelas merupakan pelanggaran pidana. Namun, kenyataannya, banyak kasus seperti ini dibiarkan tanpa tindakan tegas karena alasan politis atau faktor lain.

Membubarkan sebuah ormas tentu tidak bisa dilakukan sembarangan, karena harus melalui proses hukum yang panjang. Namun, jika sebuah ormas lebih banyak berperan sebagai alat premanisme daripada sebagai organisasi yang membawa manfaat bagi masyarakat, maka langkah tegas harus diambil. Pemerintah dan aparat hukum harus berani menindak, baik dengan pembubaran maupun dengan penegakan hukum terhadap individu-individu yang terlibat.

Masyarakat jangan Takut Melawan.

Selain tindakan dari pemerintah, peran masyarakat dan dunia usaha juga sangat penting. Jangan sampai karena ketakutan, praktik ini terus dibiarkan dan dianggap sebagai "tradisi" tahunan di bulan Ramadhan. Perusahaan yang mendapat ancaman seharusnya berani melaporkan kepada pihak berwajib.

Ramadhan adalah bulan yang seharusnya dipenuhi dengan keikhlasan dalam berbagi, bukan ajang pemerasan berkedok ormas. Jika dibiarkan, praktik ini hanya akan memperburuk citra ormas yang seharusnya menjadi pilar kebangsaan. Saatnya kita bertindak: lawan premanisme berkedok ormas, dan dorong penegakan hukum yang lebih tegas.

Mari kita jaga bulan Suci Ramadhan ini menjadi lebih bermakna dengan melawan segala aksi premanisme oknum tertentu yang membawahi nama ormasnya.