Warga Sumlili dan Takari Serahkan Senjata Rakitan dan Ratusan Liter Sopi ke Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Kupang
Kupang, TBN — Kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Kupang kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025. Warga dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, dan Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata rakitan serta ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi kepada Satuan Tugas Polres Kupang.
Operasi yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025 itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H, sedangkan dalam tugas penegakan hukum dikoordinir oleh Kasatgas Gakkum AKP Yeni Setiono, S.H.
Kapolres Kupang menyampaikan apresiasinya atas peran aktif warga yang ikut menjaga situasi kamtibmas diwilayah Kabupaten Kupang.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat Sumlili dan Takari yang dengan kesadaran penuh menyerahkan senjata rakitan dan minuman keras. Ini menjadi langkah positif dalam menciptakan rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujar AKBP Rudy Ledo.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan., satu laras panjang dan satunya laras pendek serta lebih dari 200 liter sopi, yang diserahkan secara sukarela dari warga. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.
AKBP Rudy menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan di wilayah-wilayah rawan, dengan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang berbahaya dan ilegal yang dapat mengancam keselamatan.
Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan bagian dari upaya Polres Kupang dalam memberantas penyakit masyarakat seperti miras, perjudian, premanisme, dan kepemilikan senjata ilegal, demi mendukung keamanan dan ketertiban diwilayah hukum Polres kupang.#Ss