Kapolres Kupang Tinjau Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Kupang Tengah, Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Kapolres Kupang Tinjau Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Kupang Tengah, Tegaskan Komitmen Pemberantasan
Kapolres Kupang Tinjau Lokasi Dugaan Judi Sabung Ayam di Kupang Tengah, Tegaskan Komitmen Pemberantasan

Kupang, TBN — Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya giat judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Senin (16/6/2025) petang.

Kegiatan pengecekan yang berlangsung pukul 16.00 WITA di RT 04 RW 02 Dusun I Desa Mata Air ini turut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Kupang AKP Made Kumara, Kapolsek Kupang Tengah Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si., Camat Kupang Tengah Robianto Meok, S.H., dan Kepala Desa Mata Air Elia Lulu Poro. Satu pleton personel Dalmas Polres Kupang turut diterjunkan guna mendukung kelancaran kegiatan.

Langkah pengecekan ini dilakukan Kapolres menyusul adanya pemberitaan dari salah satu media online, yang menyebutkan keterlibatan salah satu oknum anggota Polri, yakni Kanit Reskrim Polsek Mollo Utara, dalam aktivitas judi sabung ayam di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah.

Namun, setelah dilakukan penelusuran langsung di lapangan, Kapolres Kupang memastikan bahwa lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut tidak berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.

"Kami tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam di lokasi ini seperti yang diberitakan. Kami juga tegaskan bahwa titik kegiatan yang dimaksud bukan berada di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah," tegas AKBP Rudy Junus Jacob Ledo.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kupang juga memberikan imbauan kepada Camat Kupang Tengah dan Kepala Desa Mata Air untuk bersinergi dengan jajaran Polres Kupang dalam upaya pencegahan serta pemberantasan praktik judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak, khususnya pemerintah kecamatan dan desa, untuk aktif bersama-sama menjaga lingkungan dari segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan pengecekan tersebut berakhir pada pukul 16.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.#Ss