Polsek Kupang Timur Sosialisasikan Bahaya Miras dan Perkenalkan Kampung Bebas Narkoba kepada Warga Tuatuka
KUPANG TIMUR, TBN – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan minuman keras (miras) dan peredaran narkoba di tengah masyarakat, Polsek Kupang Timur menggelar kegiatan sosialisasi bahaya miras sekaligus memperkenalkan Kampung Bebas Narkoba kepada warga Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kantor Lurah Tuatuka pada Minggu (14/6/2026) tersebut dihadiri oleh masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perangkat kelurahan.
Dalam amanatnya, Kapolsek Kupang Timur, Ipda Thobias Naraha, menegaskan bahwa penyalahgunaan minuman keras dan narkoba menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurutnya, kehadiran Kampung Bebas Narkoba di Tuatuka merupakan langkah nyata Polri bersama masyarakat dalam membentengi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Program Kampung Bebas Narkoba sendiri telah lebih dulu dikembangkan di Kelurahan Tuatuka sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
"Kami memperkenalkan kembali Kampung Bebas Narkoba kepada seluruh masyarakat Tuatuka dan mengajak seluruh warga untuk mendukung program ini. Dukungan itu diwujudkan dengan menjauhi minuman keras, narkoba serta berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya," tegas Ipda Thobias Naraha.
Ia juga mengajak para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat merusak masa depan mereka.
Kapolsek menambahkan bahwa keberhasilan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh adat hingga pemerintah kelurahan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak negatif konsumsi miras dan penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Upaya edukasi seperti ini terus didorong aparat kepolisian sebagai langkah preventif untuk menekan penyalahgunaan miras dan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program Kampung Bebas Narkoba agar Kelurahan Tuatuka tetap menjadi lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari pengaruh minuman keras maupun narkotika.
Dengan adanya sosialisasi ini, Polsek Kupang Timur berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang kondusif serta generasi muda yang sehat dan produktif demi masa depan Kabupaten Kupang yang lebih baik.




