Kapolsek Kupang Timur dan Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba di Kantor Camat Kutim

Kapolsek Kupang Timur dan Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Bahaya Miras dan Narkoba di Kantor Camat Kutim

Kupang, TBN – Upaya pencegahan penyalahgunaan minuman keras (miras) dan narkoba terus digencarkan di wilayah Kecamatan Kupang Timur.

Kapolsek Kupang Timur, Ipda Tobias Naraha, bersama pemerintah kecamatan dan instansi terkait menggelar kegiatan sosialisasi bahaya miras dan narkoba yang berlangsung di Kantor Camat Kupang Timur, Jalan Timor Raya Km 25 Babau, Kabupaten Kupang, Selasa (17/6/2026) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan aparat kepolisian dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan minuman keras dan narkoba yang belakangan ini kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Kupang. Upaya pencegahan melalui edukasi dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan. 

Dalam sambutannya, Ipda Tobias Naraha menegaskan bahwa minuman keras, khususnya miras tradisional yang beredar bebas di masyarakat, sering menjadi faktor utama terjadinya berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari penganiayaan, perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga hingga kecelakaan lalu lintas.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan generasi muda untuk bersama-sama menolak peredaran miras dan narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Selain membahas bahaya minuman keras, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, masa depan generasi muda, serta konsekuensi hukum bagi para pengguna maupun pengedar narkotika. Edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan dinilai menjadi langkah efektif dalam mencegah masyarakat terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. ([Tribrata News][2])

Melalui kegiatan ini, Polsek Kupang Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya miras dan narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan serta para peserta yang hadir. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kecamatan Kupang Timur yang aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh miras maupun narkoba.