Polsek Amfoang Selatan Turut Dukung Pembahasan Kasus Rabies, Stunting, dan Pelayanan Ibu Hamil di Puskesmas Fatumonas

Amfoang Tengah, TBN – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR), pencegahan stunting, dan peningkatan layanan kesehatan bagi ibu hamil, Puskesmas Fatumonas menggelar kegiatan pembahasan lintas sektor pada Kamis (8/5/2025) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.40 WITA tersebut berlangsung di Aula Puskesmas Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang. Hadir dalam pertemuan itu sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Camat Amfoang Tengah Marsyuner Prayudin Bureni, S.P, Kapolsek Amfoang Selatan Ipda Cemy Toleu, Bhabinsa Desa Fatumonas Serda Didik, Kepala Puskesmas Amfoang Tengah Felda D. Sobeuku, S.Tr.Keb, pegawai peternakan Frans Bhula, S.Pt, para tenaga kesehatan Puskesmas, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Amfoang Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Amfoang Tengah yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi permasalahan kesehatan masyarakat. “Kesehatan adalah pondasi pembangunan. Penanganan rabies, stunting, dan pelayanan ibu hamil harus jadi prioritas bersama,” tegasnya.
Selanjutnya, para peserta menerima pemaparan materi dari tim teknis, mulai dari pencegahan rabies, penanganan korban gigitan hewan penular rabies, hingga strategi penanganan stunting yang masih menjadi tantangan di daerah pedesaan. Dalam sesi materi terakhir, dibahas pula pentingnya perawatan dan pemantauan kesehatan bagi ibu hamil sebagai upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.
Kapolsek Amfoang Selatan, Ipda Cemy Toleu, dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan penuh dari pihak kepolisian dalam menyukseskan program kesehatan masyarakat. “Polri siap bersinergi dengan lintas sektor, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman,” ungkapnya.
Kegiatan yang juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi usulan dari para peserta berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, dan resmi ditutup pada pukul 16.00 Wita.
Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat serta sinergi antarinstansi dalam mewujudkan Kecamatan Amfoang Tengah yang sehat dan bebas dari penyakit menular maupun gizi buruk.