Mako Polsek Amfoang Timur Dipagari Bendera Merah Putih Sepanjang 100 Meter
tribratanewskupang.com,---Mako Polsek Amfoang Timur Polres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur, dipagari bendera Merah Putih sepanjang 100 (seratus) meter.
Pantauan tribratanewskupang.com pada hari Sabtu (5/8/2023) siang, bendera sepanjang 100 meter dan lebar 1,5 meter tersebut dipasang mengitari pagar Mako Polsek oleh lima orang personil Polsek Amfoang Timur dibantu warga masyarakat sekitar.
Bukan tidak beralasan Polsek yang berada langsung diperbatasan negara RI dengan Republik Democratic Timor Leste (RDTL) ini memiliki cara tersendiri menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023 sesuai perintah Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H tanggal 31 Juli 2023 lalu.
Kapolres Kupang melalui Kapolsuk Amfoang Timur Iptu Jemy Sigakole menuturkan bahwa Polsek Amfoang Timur memiliki cara tersendiri untuk memberi teladan kepada masyarakat diwilayah perbatasan agar mereka memiliki rasa kecintaan terhadap tanah air Indonesia.
" Kami harus lakukan cara-cara unik untuk memberi teladan kepada masyarakat diwilayah perbatasan agar mereka lebih mencintai NKRI, " terangnya.
Langkah yang dilakukan Iptu Jemy dengan anggotanya patut diapresiasi karena selain menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah NKRI di perbatasan, mereka juga harus melakukan berbagai cara agar masyarakat memiliki kecintaan pada tanah air Indonesia.
Selain bendera, mako Polsek yang terletak dipinggir jalan Trans Amfoang ini memasang umbul-umbul dan himbauan Kapolda NTT dan Kapolres Kupang terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).#Ss