Polsek Fatuleu Amankan Motor Ditinggal Pemilik di Jalan Timor Raya dan Serahkan Kembali dengan Aman

Polsek Fatuleu Amankan Motor Ditinggal Pemilik di Jalan Timor Raya dan Serahkan Kembali dengan Aman
Polsek Fatuleu Amankan Motor Ditinggal Pemilik di Jalan Timor Raya dan Serahkan Kembali dengan Aman

Kupang, TBN – Kepolisian Sektor (Polsek) Fatuleu kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sebuah sepeda motor yang ditinggalkan di pinggir jalan sejak Jumat (13/6) malam berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kondisi aman dan lengkap.

Peristiwa ini bermula dari laporan warga Desa Camplong II yang mendapati sebuah sepeda motor Honda Blade berwarna hitam dengan nomor polisi DH 5348 HF terparkir tanpa pemilik di Jalan Timor Raya Km. 57, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Laporan tersebut diterima oleh Kapolsek Fatuleu, Markus Tameno, S.H., pada saat melakukan patroli wilayah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Regu Piket SPKT I segera menuju lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut ke Mako Polsek Fatuleu pada Senin, 16 Juni 2025 pukul 10.00 WITA. Sepeda motor tersebut diketahui telah berada di lokasi sejak Jumat malam, 13 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.

Dari hasil penelusuran, sepeda motor tersebut merupakan milik Defritus Liunima (32 tahun), warga Desa Kesetnana, Kecamatan Molo Selatan, Kabupaten TTS. Ia menjelaskan bahwa motornya mengalami kerusakan pada roda belakang saat dalam perjalanan dari Kota Kupang menuju So’e, sehingga terpaksa ditinggalkan di lokasi.

Setelah dilakukan verifikasi kepemilikan dengan menunjukkan dokumen lengkap, pada pukul 13.00 WITA di hari yang sama, motor tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya. Bahkan, sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian, Polsek Fatuleu mengantar langsung sepeda motor tersebut ke rumah Defritus di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, menggunakan mobil patroli Polsek bernomor polisi XXII 46-29.

Defritus Liunima mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polsek Fatuleu atas bantuan dan pelayanan yang luar biasa. “Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan anggotanya. Tanpa bantuan mereka, saya tidak tahu harus bagaimana mengurus motor saya yang rusak itu,” ujar Defritus.

Dua warga setempat yang menjadi saksi atas penemuan motor ini adalah Marjembri F. Uki (35 tahun) dan Naomi Nitbani (42 tahun), keduanya merupakan warga Desa Oesusu, Kecamatan Fatuleu.

Kapolsek Fatuleu, Markus Tameno, S.H., menegaskan bahwa pihaknya selalu siap melayani masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan. Ini bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat,” pungkas Kapolsek.#Ss