Gelar Supervisi dan Sosialisasi, Seksi Pengawasan dan Seksi Hukum Polres Kupang Datangi Polsek Amfoang Selatan
tribratanewskupang.com,---Seksi Pengawasan dan Seksi Hukum Polres Kupang mendatangi Polsek Amfoang Selatan guna melakukan Supervisi dan sosialisasi Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian, Senin (10/6) siang.
Dipimpin Wakapolres Kupang Kompol Yulianus Lau dua kegiatan berbeda yang dilakukan Seksi Pengawasan maupun Seksi Hukum, dilaksanakan dalam obyek yang sama yaitu personil Polsek Amfoang Selatan. Seksi Pengawasan Polres Kupang, menggelar supervisi sedangkan Seksi Hukum menggelar sosialisasi Perkap nomor 1 tahun 2009.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon, Waka Polsek Amfoang Selatan Ipda Cemy J.P. Toleu, Kasiwas Polres Kupang Ipda Etika Yudha Irianto, Kasubsi Luhkum Sikum Polres Kupang Ipda Ibrahim Marikari, S.Sos, Kasubsi Bankum Sikum Polres Kupang Aiptu M. Sholahuddin, S.H, Ps. Kasubsiopsnal Siwas Polres Kupang Aipda Blendy Lawalata, personil Siwas dan Sikum Polres Kupang serta Polsek Amfoang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pendalaman akan peran dan tugas masing-masing fungsi yang ada di Polsek Amfoang Selatan guna mencegah maladministrasi atau kekeliruan lainnya dalam tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.#Ss