Dorong Akses Keadilan, Polsek Amarasi Timur Dampingi Pembentukan Posbakum di Desa Pakubaun

Dorong Akses Keadilan, Polsek Amarasi Timur Dampingi Pembentukan Posbakum di Desa Pakubaun

Kupang, NTT — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan akses keadilan bagi masyarakat desa, Bhabinkamtibmas Desa Pakubaun dan Desa Enoraen, AIPDA Soleman Waluwanja, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Pakubaun.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Balai Pertemuan Dusun IV Kampung Koka, Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, dengan melibatkan aparat Desa Pakubaun serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, AIPDA Soleman Waluwanja menjelaskan bahwa Posbakum merupakan sarana penting bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, untuk memperoleh layanan dan pendampingan hukum secara gratis. Ia juga memaparkan dasar hukum pembentukan Pos Bantuan Hukum di Indonesia, antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;

  • Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan;

  • Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum;

  • Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman; serta

  • Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembentukan Posbakum bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang merata serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat desa.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga Desa Pakubaun untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya yang menitikberatkan pada ketahanan pangan sebagai prioritas utama dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, dengan menjadikan desa sebagai basis utama kemandirian pangan.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari aparat desa dan masyarakat yang hadir.