Aipda Stefenson Radjah Bhabinkamtibmas Desa Poto Himbau Warga Desa Poto untuk Tidak Lakukan Illegal Loging

tribratanewskupang.com,---Aipda Stefenson Radjah, personil Bhabinkamtibmas Desa Poto, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, memberikan himbauan kepada warga desa untuk tidak melakukan penebangan hutan (illegal logging) secara liar. Himbauan ini disampaikan saat Aipda Stefenson mendapati salah seorang warga desa binaannya sedang mengangkut kayu untuk membuat penahan tanah longsor di Jembatan Lili yang tergerus abrasi air sungai, Jumat (10/1) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Stefenson menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan demi keberlanjutan ekosistem dan mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor yang sering diakibatkan oleh penggundulan hutan.
Ia juga mengingatkan bahwa ada prosedur yang harus diikuti jika warga membutuhkan kayu untuk keperluan pribadi atau pembangunan.
Aipda Stefenson mengajak seluruh warga Desa Poto untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penebangan liar. Himbauan ini mendapat respon positif dari warga, yang berjanji akan lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Desa Poto akan pentingnya menjaga hutan dapat meningkat dan turut mendukung program pelestarian lingkungan di Kabupaten Kupang.#Ss