Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bripka Gede Suta Datangi Kelompok Ibu-Ibu didesa Binaan
tribratanewskupang.com,---Bripka Gede Suta Perdana, Bhabinkamtibmas Desa Benu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, datangi kelompok ibu-ibu didesa Benu yang menjadi salah satu desa binaanya, Kamis, (6/6) siang.
Bertempat di RT 14 RW 06 Desa Benu kelompok ibu-ibu yang tergabung dalam koperasi PNM Mekar, Bripka Suta melakukan sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (tppo).
Dihadapan 15 anggota arisan PNM Mekar ia mengingatkan agar anggota kelompok ini menjadi jembatan penghubung warga masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya perdagangan orang didesa Benu dan sekitarnya.
Selain menyosialisasi TPPO, ia juga mengajak mereka untuk mencegah bersama adanya warga yang mengonsumsi minuman keras tapi manfaatkan waktu yang ada untuk mengolah kebun guna menghasilkan uang.
Aksi yang sama sering pula dilakukannya pada kelompok-kelompok masyarakat lainnya di Kelurahan Takari dan Noelmina.#Ss