Bhabinkamtibmas Nekamese Ajak Warga Bijak Bermedsos, Jauhi Judi Online dan Miras

Kupang, TBN – Bhabinkamtibmas Desa Usapi Sonbai, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Aipda Nikson L. Manafe melaksanakan kegiatan sambang warga dengan memberikan imbauan kamtibmas terkait maraknya judi online, larangan konsumsi minuman keras (miras), serta dampak negatif penggunaan media sosial, Rabu (20/8) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Nikson menekankan bahwa judi online saat ini menjadi salah satu ancaman serius, karena tidak hanya merugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal dan keretakan dalam rumah tangga. Ia meminta warga untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat yang pada kenyataannya justru membawa kerugian.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana seperti perkelahian, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas. Aipda Nikson mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan menjauhi kebiasaan mengonsumsi miras demi menjaga keamanan lingkungan.
Tidak kalah penting, Bhabinkamtibmas Desa Usapi Sonbai ini turut memberikan edukasi tentang penggunaan media sosial. Ia menegaskan agar warga lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun konten negatif yang bisa memecah belah persatuan masyarakat.
“Harapan kami, warga bisa lebih sadar dan bijak dalam kehidupan sehari-hari. Hindari judi online, jauhi miras, dan gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif,” tegas Aipda Nikson.
Kegiatan sambang dan imbauan ini disambut baik oleh warga, yang berkomitmen untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Usapi Sonbai, khususnya dari bahaya pengaruh negatif judi online, miras, dan penggunaan media sosial yang tidak bijak.#Ss