Perkuat Pengawasan Internal, Wakapolres Kupang Laksanakan Pengecekan Personel
Kupang, TBN – Wakapolres Kupang Kompol Joni F. M. Sihombing, S.E., S.I.K., M.M. melaksanakan kegiatan pengecekan personel dengan menyambangi setiap ruang kerja Bag, Sat, dan Si Polres Kupang, sekaligus melakukan pengecekan pada ruang pelayanan publik sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.
Selain ruang kerja internal, Wakapolres Kupang juga melakukan pengecekan langsung pada ruang pelayanan publik seperti Satuan Lalu Lintas (Satlantas), pelayanan SKCK, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, cepat, dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kehadiran, kedisiplinan, serta kesiapan seluruh personel dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal dan humanis kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Wakapolres Kupang turut memantau kondisi administrasi, kebersihan ruang kerja, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung pelayanan. Ia juga memberikan arahan singkat kepada personel agar senantiasa menjaga profesionalisme, loyalitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kompol Joni F. M. Sihombing menegaskan bahwa pengecekan rutin merupakan bagian dari pengawasan internal untuk meningkatkan kinerja personel serta memperkuat soliditas di lingkungan Polres Kupang.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh personel hadir dan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan personel Polres Kupang semakin termotivasi untuk meningkatkan disiplin kerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.




