Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Kupang Ingatkan Warga Tak Membakar Lahan Saat Musim Kemarau
Amarasi, TBN– Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Kupang melalui kegiatan sambang dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengingat saat ini sudah memasuki musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Pantaua TBN, Kamis (9/7/2026) pukul 11.40 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Nekmese, Kelurahan Buraen, dan Kelurahan Sonraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, AIPTU Kaleb M. Tano, S.H., melaksanakan kunjungan di RT 016/RW 006, Kelurahan Buraen.
Dalam kegiatan tersebut, AIPTU Kaleb bertemu Ketua RT 016, Riki Mihaleo, bersama Eliazer Mamun dan sejumlah warga untuk menyampaikan berbagai pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Fokus utama penyampaian kali ini adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Warga diingatkan agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar karena kondisi musim kemarau sangat rentan memicu Karhutla yang dapat mengancam permukiman, lahan pertanian, hingga kelestarian lingkungan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan. Warga diminta tidak mudah terprovokasi berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi melalui instansi berwenang, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika atau kantor kepolisian terdekat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, karena dapat merugikan secara ekonomi, merusak moral, serta memicu tindak kriminal.
Tak hanya itu, warga diajak mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan dengan menjadikan desa sebagai basis utama kemandirian pangan guna mewujudkan swasembada pangan nasional.
AIPTU Kaleb turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras dalam setiap kegiatan masyarakat karena kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Ia juga mengingatkan warga untuk berhati-hati terhadap modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi secara instan, namun berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di akhir kegiatan, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan sambang dan KRYD tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Amarasi Selatan.#Ss+




