Patroli KRYD dan Himbauan Human Trafficking oleh Unit I Dalmas Satuan Samapta Polres Kupang di Wilayah Kabupaten Kupang
tribratanewskupang.com, — Unit I Dalmas Satuan Samapta Polres Kupang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta memberikan himbauan terkait human trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Kupang, Senin (12/8) siang.
Patroli ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kupang, Iptu Anderias Bessie, didampingi oleh KBO Sat Samapta Polres Kupang, Ipda Haryadi, dan Kanit Turjawali Polres Kupang, Ipda Max Imanuel Fay, S.H.
Patroli dimulai pada pukul 11:00 Wita dengan jumlah anggota Dalmas I yang turut serta dalam giat tersebut yaitu Aipda Viktor Bidjae, Aipda Desiyanto Tahu, Aipda Alfian Hamid, Bripka Aprie Tonung dan Bripda Ryzaldo Libing
Adapun rute patroli yang dilalui meliputi beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Kupang, dimulai dari Mako Polres Kupang, kemudian menuju Oesao, Tuatuka, Noekele, Kuanheum, Fatukanutu, Raknamo, dan kembali ke Mako Polres Kupang.
Dalam kegiatan ini, selain melakukan pemantauan dan pengamanan di sepanjang rute yang dilalui, petugas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari TPPO. Kasat Samapta IPTU Anderias Bessie menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya TPPO di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memastikan bahwa wilayah Kabupaten Kupang tetap kondusif. Patroli KRYD dan himbauan TPPO ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polres Kupang dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.#Ss