Polres Kupang Terima Supervisi Ditresnarkoba Polda NTT, Tekankan Profesionalitas dan Peningkatan Kompetensi Penyidik Narkoba
Kupang, TBN – Polres Kupang menerima kegiatan supervisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Sajimin, bertempat di Ruang Vicon Polres Kupang, Kamis (11/6/2026) pagi.
Kegiatan supervisi tersebut disambut baik oleh Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo. Dalam pelaksanaannya, Kombes Pol Sajimin didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Kupang, Iptu Rusdy Tajudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kanit Reskrim Polsek jajaran serta personel Satresnarkoba Polres Kupang. Supervisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara narkotika sekaligus memperkuat kemampuan personel dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Sajimin menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai penyidik narkoba yang handal. Menurutnya, seorang penyidik harus memiliki integritas, kemampuan teknis yang memadai, serta memahami seluruh prosedur penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan narkotika saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya modus operandi para pelaku. Karena itu, setiap personel dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
Selain menekankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas penyidikan, Kombes Sajimin juga mendorong seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan resmi yang diselenggarakan Polri, termasuk Pendidikan Pengembangan (Dikbang). Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan penyidik narkoba yang profesional, adaptif, dan mampu menghadapi dinamika kejahatan narkotika yang terus berkembang.
“Manfaatkan setiap kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diberikan institusi. Melalui Dikbang dan berbagai pelatihan teknis lainnya, kemampuan personel akan semakin terasah sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas penyidikan secara profesional dan berkualitas,” tegas Kombes Sajimin di hadapan peserta supervisi.
Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ditresnarkoba Polda NTT atas pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut. Menurutnya, supervisi menjadi sarana penting bagi personel untuk memperoleh arahan, evaluasi, dan masukan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami menyambut baik kegiatan supervisi ini karena memberikan banyak pengetahuan dan pembinaan bagi personel, khususnya anggota Satresnarkoba dan Kanit Reskrim jajaran. Diharapkan seluruh peserta dapat mengimplementasikan arahan yang diberikan guna meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan sinergi antara Ditresnarkoba Polda NTT dan Polres Kupang semakin kuat dalam mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kupang. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Polri dalam mewujudkan penyidik narkoba yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan kejahatan narkotika di masa mendatang.#Ss+




