Selasa 07112017 bersama empat anggota polsek takari Aiptu David fanggidae mendatangi kantor kejaksaan oelamasi kabupten kupang dengan membawa tiga orang pelaku yang di duga terlibat dalam pencurian hewan ternak (sapi)
Bermula pada hari minggu tanggal 23 juli 2017 sekitar pukul 21.00 wita telah dilaporkan tentang pencurian hewan ternak sapi oleh seorang warga
Setelah melakukan upaya penyelidikan pencarian barang bukti dan saksi unit reskrim dibantu personil polsek takari lainya menemukan titik terang tentang terjadinya suatu tindak pidana pencurian hewan
Dengan berbekal informasi yang minim Aiptu David bersama team bergerak cepat dan dengan kesigapan anggota yang tinggi berhasil menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang mencoba melawan petugas saat akan ditangkap
Pelaku di jerat dengan pasak 363 (1) kuhp dengan acaman hukuman selama -lamanya tujuh tahun
menurut Kapolsek takari Ipda Fernando pihaknya sudah melimpahkan kasus 363 (1) dengan tersangka berinisial LB 46 tahun dan AP 43 tahun dan masih mengembangkan kasus ini yang di mungkinkan akan ada tersangka baru terkait penadahnya.