Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kupang, Lakukan Identifikasi Mayat Adrianus Bengkiuk
tribratanewskupang.com, ---Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Kupang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara penemuan mayat Adrianus Bengkiuk(56) di RT 04 RW 02 Dusun I Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Sabtu (6/8/2022) malam.
Tim yang dipimpin Perwira Pengawas Ipda Simon Lado ini mendapat informasi dari Kapolsek Sulamu Ipda Deflorentus M. Wee setelah mendapatkan laporan dari saudari Wehelmina Bengkiuk yang adalah saudari kandung korban.
Saat tiba di TKP, Tim Inafis Polres Kupang bersama dokter Puskesmas Pariti mendapatkan korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dan dalam posisi tidur tertelungkup disamping tungku api didapur milik korban sendiri. Pakaian korban juga terlihat ada bekas terbakar pada sisi kiri dari bahu hingga kedua paha.
Korban yang adalah petani ini tinggal seorang diri dirumhnya di Rt. 004 Rw. 002 Desa Oeteta Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang.
Setelah dilakukan identifikasi atas jenasah korban, pihak kepolisian menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Kapolres Kupang membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki bernama Adrianus Bengkiuk di Desa Oeteta itu.
"Benar ! Tim Inafis sudah lakukan olah TKP, kita dimohon untuk bersabar menunggu hasil identifikasi atas diri korban " terang Kapolres Irwan.
Hingga berita ini diturunkan, tim Inafis Satuan Reskrim Polres Kupang belum merilis hasil pemeriksaan baik luar maupun dalam.#Ss