Keluarga Tempuh Jalur Mediasi Terkait Kasus Penganiayaan oleh Oma Hor terhadap Cucunya

Keluarga Tempuh Jalur Mediasi Terkait Kasus Penganiayaan oleh Oma Hor terhadap Cucunya

tribratanewskupang.com,--- Sebuah peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh seorang nenek terhadap cucunya di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengundang perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial. Pihak keluarga kini memilih menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan kasus ini.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin, mengungkapkan bahwa kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat setelah video penganiayaan tersebut viral. Kejadian itu menimpa seorang bocah laki-laki bernama Gio, yang sejak kecil tinggal bersama neneknya, Oma Hor, setelah ditinggal kedua orang tuanya.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung terjun ke lokasi di Desa Noelbaki. Dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP), Ketua RT 49, Barnabas Natun, membenarkan peristiwa tersebut,” ujar Muhammad Ciputra Abidin, Rabu (15/1).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 Wita di rumah Oma Hor. Bocah tersebut mengalami luka-luka lebam dibagian punggung tubuhnya akibat dianiaya oleh neneknya sendiri karena tidak mengindahkan perintah untuk mencuci baju. Korban kini berada di rumah tetangganya, Abraham Gasper, dan dibantu oleh Adrianus Hambrug.

Ipda Muhammad Ciputra Abidin menjelaskan bahwa ibu kandung korban telah meninggal dunia, sementara ayahnya merantau ke Ambon. Gio tinggal bersama kakaknya yang mengalami kelumpuhan dan adik perempuan berusia 8 tahun dan sedang menderita anemia. Nenek mereka yang berusia 70 tahun bekerja serabutan untuk menghidupi mereka, sementara suaminya dirawat di rumah sakit karena menderita kanker perut.

“Pihak keluarga tidak membuat laporan polisi karena mempertimbangkan kondisi nenek yang sudah lanjut usia dan situasi keluarga yang sedang sakit,” tambah Kapolsek Kupang Tengah.

Kapolsek berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat untuk menghindari tindak kekerasan atau penganiayaan karena dapat berakibat hukum. Proses mediasi diharapkan bisa menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.#Ss