Inovasi pelayanan, Sat intelkam Polres Kupang luncurkan SKCK keliling
TRIBRTANEWSKUPANG.COM --- Sat. Intelkam Polres Kupang Polda Nusa Tenggara Timur, meluncurkan program SKCK keliling untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembuatan dokumen Surat Keterangan Catatan Kopolisian (SKCK).
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH, SIK, MSi, menyampaikan kegiatan SKCK keliling ini digelar untuk memberikan Pelayanan prima kepaa Masyarakat dan mendekatkan Polri di tengah-tengah Masyarakat
Inovasi program SKCK Keliling ini guna memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengurus SKCK.
"Lebih mempermudah masyarakat untuk mengurus SKCK karena langsung jadi," Pungkasnya
Lanjutnya, menjelaskan, "SKCK keliling ini digelar secara rutin di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kupang termasuk dilaksanakan hingga ke rumah - rumah warga yang sangat membutuhkan serta memberikan pelayan SKCK "Hari ini kami gelar di Kelurahan Babau Kecamatan Kupang Timur"
Rata-rata masyarakat yang mengurus SKCK ini untuk keperluan melamar pekerjaan dan melanjutkan pendidikan serta kepentingan lainnya.
Sementara itu Kaur Bin Ops Sat. Intelkam Polres Kupang AIPTU Yudha Irianto, yang ikut dalam SKCK Keliling mengatakan masyarakat bisa membuat SKCK apabila persyaratan lengkap dengan masa berlakunya selama enam bulan,
Sementara menurut Maria Enjelicha Mada, salah seorang warga Babau Kecamatan. Kupang Timur Kabupaten Kupang mengaku dengan adanya program ini sangat terbantu karena tidak perlu lagi repot ke Mapolres Kupang untuk membuat SKCK. "ujarnya.