Mayat laki-laki dewasa ditemukan Polisi Amankan lokasi

Mayat laki-laki dewasa ditemukan  Polisi Amankan lokasi

TRIBRATANEWSKUPANG --- Sesosok mayat laki-laki dewasa ditemukan di Tulakaboak RT.10 / RW.04 Dusun IV Desa Pantulan Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang pada Minggu (3/5/ 2020) sekitar pukul 06.00 Wita.

Adapun Identitas Korban, Salvador do Santos  (45 tahun) pekerjaan petani, beralamat dibRT.10/ RW.04 Dusun IV Desa Pantulan Kecamatan Sulamu. Saksi-saksi,  Daud Kain, alamt RT.10/ RW.04 Dusun IV Desa Pantulan Kec Sulamu dan 
Okto Lie beralamat di  RT.09/ RW.05 Bonopoi Kota Kupang.

Adapun kronologis kejadian, berawal  pada Minggu tanggal 3 Mei 2020 Sekitar pukul 06.00 WITA para saksi yang merupakan warga Desa Pantulan pergi ke pantai kawat untuk mencari ikan. Lalu menemukan  korban terbaring di jalan dan sudah tidak bernyawa.

Setelah para saksi dalam perjalanan sekitar pukul 06.00 Wita  yang mana saat itu  para saksi melihat korban tidur terlentang dan tidak bernyawa lagi dan  kondisi Korban juga tidak ada tanda kekerasan.

Para saksi melihat ada minuman tradisional (Laru putih) dan muntah ditempat kejadian.  Dengan adanya kejadian tersebut para saksi menyampaikan ke  masyarakat sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sulamu.

Adapun tindakan yang dilakukan aparat Kepolisian
yakni, menerima laporan,  mendatangi TKP, melakukan Pulbaket,  melakukan koordinasi dengan Puskesmas dan membuat Laporan.

Dari hasil pendalaman informasi oleh kepolisian,  bahwa korban adalah seorang nelayan dan setiap hari korban pergi melaut untuk mengecek tempat perangkap ikan  yang di buatnya.Akan tetapi korban yang saat itu belum tiba dipantai.

Mendengar informasi dari keluarga korban dan masyarakat setempat bahwa korban diduga meninggal akibat konsumsi minuman tradisional (laru) yang berlebihan.

Bahwa dari Fakta di atas di perkirakan korban meninggal akibat konsumsi minuman tradisional berlebihan .

Sementara gugus tugas covid kecamatan masih menunggu gugus tugas covid dari kabupaten dan aggota piket Polres Kupang untuk penanganan lebih lanjut.(R).