Polri Berhasil Ringkus 25 Tersangka Kejahatan Curanmor
tribratanewskupang.com,---Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana kasus pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam pengungkapan tersebut, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan 1 unit mobil, 30 unit sepeda motor, senjata tajam (sajam) dan 1 pucuk senjata api rakitan. Selain itu, sebanyak 25 tersangka juga turut diamankan petugas Kepolisian.
Para tersangka diketahui melancarkan aksinya dengan modus yang cukup berbahaya, yaitu dengan mengambil motor korban menggunakan kunci T dan melakukan kekerasan menggunakan sajam serta senjata api. “Pengungkapan kasus ini diungkap dalam waktu tiga bulan terakhir, dari bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2023,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).