Polsek Takari tangkap pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga

Polsek Takari tangkap pelaku pencurian ternak  yang meresahkan warga

TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Polres Kupang, Polsek Takari berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pencurian sapi yang meresahkan masyarakat ,

Kapolsek Takari, IPTU Paulus Malelak, SH MH,  Memimpin langsung penangkapan terhadap empat orang pelaku dengan peran masing-masing, berhasil, mengamankan satu ekor sapi jantan, dua unit handphone phone, satu unit mobil pick up, suzuki futura, serta uang sebesar, 8.500.000 sisa hasil penjualan sapi yang belum dibagi terlebih dahulu diamankan polisi

Menurut Kapolsek Takari, IPTU Malelak, setelah mendapat laporan tentang adanya warga yang kehilangan sapi, dirinya bersama anggota mendatangi TKP,

Berikut kronologis kejadian Pada hari Kamis 30 Januari pukul 13.00 Polsek Takari menerima laporan salah satu warga Desa Banu Kecamatan Takari, bernama Darius Lelan kehilangan satu ekor sapi, setelah berupaya melakukan pencarian ternyata sapi yang hilang tersebut ada dikandang, Beni Masnuno Warga Desa Oesao, Kupang Timur

Berdasarkan info tersebut Kapolsek , Takari bersama anggota bergerak cepat menuju kandang milik Beni Masneno, untuk mengecek kebenaran sapi yang dilaporkan hilang, dan ternyata memang benar sapi yang didalam kandang ada milik Darius Lelan, yang dilaporkan hilang

Kepada pemilik kadang tempat sapi dijual oleh para pelaku pencurian, IPTU Malelak, menjelaskan telah terjadi pencurian sapi yang mana setelah dilakukan pengecekan , sapi yang hilang identik dengan yang ada didalam kandang,

Guna penyidikan lebih lanjut sapi yang telah di beli oleh Inisial BM diamankan di Polsek Takari

Dari pembeli sapi (BM) Polisi mendapatkan informasi tentang para pelaku yang telah menjual hasil sapi kepada nya dengan harga 9.500.000 , yang ternyata itu adalah sapi hasil curian

Selanjutnya IPTU Malelak, bersama anggota Polsek Takari menuju tempat persembunyian para pelaku untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku berinisial : OT, ( 33), MOA (19), PB (36), dan DO (51)

Keempat pelaku berhasil diamankan Polsek Takari tanpa perlawanan, dan langsung di giring ke Polsek Takari untuk menjalani proses hukum Ungkap IPTU Malelak. (R)