Wakapolres Kupang Hadiri Rapat Penyediaan Tanah Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang

Wakapolres Kupang Hadiri Rapat Penyediaan Tanah Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang

Kupang, TBN– Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M turut menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan terkait penyediaan tanah untuk pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/3 siang.

Rapat koordinasi ini berlangsung di Aula Fernandes lantai 4 Kantor Gubernur NTT dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, S.H., M.Si.

Turut hadir berbagai pemangku kepentingan, antara lain Wakajati NTT Ikhwan N. Hakim, S.H., M.H., Asdatun Kejati NTT Jaja Raharja, S.H., M.H., Kasrem 161/WS Kol. Inf Riko Haryanto, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Ir. Agus Sosiawan, ME, Plt Dinas PUPR Prov NTT Benyamin Nahak, Kasdim 1604/Kupang Letkol Czi Sunardi, S.T., M.I.P., Biro Hukum/Perancang PUU Oswalius R. Ratu, Ketua PPK Pengadaan Lahan Beny Malelak, Perwakilan BPKP NTT Listyono dan Heru Y., serta kepala desa dari wilayah terdampak, termasuk Kepala Desa Oelatsala dan Kepala Desa Bokong.

Rapat tersebut membahas berbagai aspek penyediaan lahan untuk pembangunan bendungan, dengan fokus pada beberapa poin utama seperti luas lahan, penyaluran santunan dan penyediaan material timbunan.

Rapat berakhir pada pukul 16.00 WITA dengan situasi berjalan aman dan tertib. Satuan Tugas akan terus melakukan tinjauan terhadap koordinat dan luas lahan yang telah bersertifikat untuk memastikan keakuratan data dan kelancaran pelaksanaan proyek.#Ss