Unit Tipikor Satreskrim Polres Kupang Gelar Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi di SMK Tunas Isai

Unit Tipikor Satreskrim Polres Kupang Gelar Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Korupsi di SMK Tunas Isai

Babau,   Kabupaten Kupang, TBN – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menggelar sosialisasi hukum terkait tindak pidana korupsi kepada siswa SMK Tunas Isai Kabupaten Kupang. Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan dihadiri oleh 90 siswa dari kelas 10 dan 11 jurusan Pemasaran dan Akuntansi serta para guru.

Sosialisasi ini dibawakan oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kupang, Aipda Marcello Evaristo, S.H., didampingi oleh Brigpol Ivan. Dalam penyampaiannya, Bripka Marcello menekankan pentingnya pemahaman sejak dini tentang bahaya korupsi, bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, serta dampaknya bagi masyarakat dan negara.

"Korupsi bukan hanya terjadi di instansi pemerintahan, tetapi juga dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kesadaran generasi muda sangat diperlukan dalam upaya pencegahan," ujar Bripka Marselo.

Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Mereka menunjukkan minat yang tinggi dalam memahami berbagai aspek hukum terkait tindak pidana korupsi, termasuk sanksi bagi pelaku dan cara mencegah praktik koruptif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran kepada generasi muda agar mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi di masa depan. Unit Tipikor Satreskrim Polres Kupang berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan di berbagai sekolah untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelajar.

Kepala SMK Tunas Isai, Ibu Desy Adoe, S.T., mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan terima kasih kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Kupang atas edukasi yang diberikan kepada para siswa. "Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Semoga sosialisasi seperti ini dapat terus dilakukan agar siswa kami lebih memahami pentingnya integritas dan hukum dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMK Tunas Isai Kabupaten Kupang dapat menjadi agen perubahan yang turut serta dalam memerangi korupsi sejak dini.#Ss