Tim Internal Mabes Polri Lakukan Verifikasi Lapangan di Polres Kupang

Tim Internal Mabes Polri Lakukan Verifikasi Lapangan di Polres Kupang
Tim Internal Mabes Polri Lakukan Verifikasi Lapangan di Polres Kupang

tribratanewskupang.com,---Tim Internal Mabes Polri melakukan verifikasi lapangan dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Polres Kupang pada hari Rabu, 16 Oktober 2024.

Verifikasi ini menyasar dua unit pelayanan publik utama, yakni Unit Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Unit Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kupang.

Tim verifikator dipimpin oleh Kabagjianalisro RBP Stamarena Polri, Kombes Pol Irene Aju Anggraini, yang hadir untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Kupang berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., beserta jajaran Polres Kupang.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Agung menyampaikan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang berfokus pada sistem transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pelayanan publik.

"Verifikasi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam hal ini Polres Kupang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip pelayanan prima," ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tim verifikator melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas, sarana, dan prasarana pada Unit Pelayanan SIM dan SKCK, serta menilai kelengkapan prosedur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. 

Kapolres Kupang, menambahkan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kupang. "Kami menyambut baik kehadiran Tim Verifikator dari Mabes Polri. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan agar semakin memuaskan masyarakat," ungkap Kapolres.

Pelaksanaan verifikasi ini diharapkan mampu memberikan evaluasi yang konstruktif untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Kupang, khususnya di Unit Pelayanan SIM dan SKCK, demi mewujudkan pelayanan yang transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas.

Verifikasi lapangan oleh Tim Mabes Polri ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang bertujuan untuk memperkuat sistem pelayanan publik di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.#Ss