Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Apresiasi Kinerja Kapolres Kupang

Ketua DPRD Kabupaten Kupang,  Apresiasi Kinerja Kapolres Kupang
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H memperlihatkan uang Piutang pajak hasil tambang (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja Kapolres Kupang AKBP F.X Irwan Arianto, S.I.K, M.H yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari Piutang pajak hasil tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.

“Saya dukung penuh langkah pak Kapolres Kupang, kami satu langkah,”ujar Daniel Taimenas, Senin (11/07/2022) di ruang kerjanya seperti dilansir dari media online kabarindependen.com

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas

Rupanya pernyataan dukungan Ketua DPRD Kabupaten Kupang itu terkait dengan langkah taktis Kapolres Kupang yang turut membantu menyejahterakan masyarakat.

Langkah Kapolres Kupang itu dinilai turut membantu masyarakat dengan sumbangan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang dari pajak Galian C.

Diberitakan sebelumnya, gebrakan fantastis diukir oleh Polres Kupang dibawah komando Kapolres AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH yang berhasil selamatkan kerugian keuangan Negara hingga mencapai 2,8 miliar lebih melalui piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (25/05/2022) di Mapolres Kupang mengatakan, jumlah kerugian keuangan negara dari pajak MBLB dari paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD NTT maupun APBD Kabupaten Kupang sejak tahun 2017 – 2021.

Selama kurun waktu 2017 – 2021 terdapat tunggakan pajak dari para kontraktor dan pemegang IUP mencapai 100 miliar. Estimasi penerimaan pajak MBLB tahun 2021 sebesar 60 miliar namun realisasinya hanya mencapai Lima Miliar Rupiah saja.

Melihat minimnya pendapatan daerah dari sektor pajak MBLB tersebut, Kapolres Kupang berinisiatif membantu Pemerintah Kabupaten Kupang dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak MBLB.

Kapolres Kupang memerintahkan Penyelidik Unit Idik 3 (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kupang untuk melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan penerimaan pajak MBLB tahun 2017 – 2021.

Dari serangkaian tindakan Penyelidikan sejak bulan April 2022, Penyelidik telah menyelamatkan kerugian keuangan negara/ daerah dari pajak MBLB sebesar ± Rp. 2.814.517.450. Jumlah uang tersebut di peroleh dari perusahaan-perusahaan yang memiliki itikad baik dalam menyelesaikan kewajibannya membayar pajak MBLB kepada Daerah melalui BAPENDA Kabupaten Kupang.

Rinciannya sebagai berikut :
1. PT. Naviri Multi Konstruksi Rp. 1.721.425.000,-
2. PT. Hutama Mitra Nusantara Rp. 74.753.250,-
3. PT. Hutama Mitra Nusantara Rp. 215.662.500,-
4. PT. Gabriel Gabryela Jaya Rp. 76.397.600,-
5. PT. Tunas Baru Abadi Rp. 409.403.750,-
6. PT. Adisti Indah Rp. 152.319.350,-
7. PT. Hutama Mitra Nusantara Rp. 164.555.000.

“Perusahaan-perusahaan tersebut sangat patut dicontoh, oleh karena itu saya sangat mengapresiasikan itikad baik tersebut, apabila wajib pajak taat akan pajak MBLB maka nantinya akan sangat membantu dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang demi kemakmuran warga masyarakat,” terang  Kapolres Irwan.

Terhadap wajib pajak yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pajak daerah MBLB & dengan sengaja memanipulasi data perpajakan serta data laporan produksi MBLB (bagi Pemegang IUP) akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. #Ss

Sumber : kabarindependen.com