Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, Warga Tesbatan 1 Meninggal Dunia
Amarasi, TBN – Seorang warga Desa Tesbatan 1, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat jaringan listrik tegangan tinggi pada Sabtu (18/4/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Kornelis Paulus Bunga (39), warga yang berdomisili di RT 006 RW 003, Dusun 02, Desa Tesbatan 1. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 Wita di sekitar lokasi tempat tinggal korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban memanjat pohon lamtoro untuk memotong daun sebagai pakan ternak. Namun nahas, saat memotong dahan, korban tidak menyadari bahwa potongan dahan tersebut jatuh dan mengenai kabel listrik utama milik PLN.
Akibatnya, korban langsung tersengat aliran listrik tegangan tinggi. Dalam kondisi tersebut, korban sempat berteriak meminta pertolongan.
Salah satu saksi, Yoram Ataupah (45), yang mendengar teriakan korban, segera berlari menuju lokasi kejadian. Ia melihat korban masih berada di atas pohon dalam kondisi tersengat listrik. Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar.
Meski sejumlah warga berdatangan, mereka tidak berani melakukan pertolongan karena khawatir masih adanya aliran listrik bertegangan tinggi yang membahayakan. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Tesbatan 1, aparat kepolisian yang dipimpin KSPKT II Aipda Nixon S. Kase bersama anggota jaga langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan.
Sejumlah langkah kepolisian dilakukan, di antaranya menerima laporan, mendatangi TKP, berkoordinasi dengan tim medis dari Pustu Desa Tesbatan 1, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi korban ke rumah duka.
Hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis Pustu Desa Tesbatan 1, Maria Sinta Bhara, Amd.Kep., menunjukkan adanya luka bakar pada kedua telapak tangan, serta luka bakar pada lutut dan betis kiri korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut juga dipastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia akibat sengatan aliran listrik tegangan tinggi,” demikian keterangan tim medis.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pernyataan penolakan autopsi disampaikan oleh pihak keluarga, yang diwakili oleh om kandung korban, Melkisedek Saebesi.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke rumah duka di RT 006 RW 003, Desa Tesbatan 1 untuk disemayamkan. Sementara itu, rencana pemakaman masih menunggu kesepakatan pihak keluarga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik guna menghindari kejadian serupa.




