Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024

Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H saat melakukan pemeriksaan pasukan dalam Apel Gelar Pasuka Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024
Siap Amankan Pilkada Serentak, Polres Kupang  Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024

tribratanewskupang.com,– Polres Kupang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Turangga 2024 yang berlangusng di Lapangan Apel Polres Kupang, Jalan Timor Raya km 25, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Senin, 26/8) pagi.

Apel yang digelar dalam rangka mengamankan Pemilukada Serentak tahun 2024 ini dipimpin langsung Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H.

Apel ini dimulai dengan laporan perwira upacara, Kabagops Polres Kupang, Kompol Made Kumara dengan dihadiri para PJU, Perwira, Bintara dan ASN Polres Kupang serta Perwakilan TNI-AD dari Kodim 1604 Kupang serta tamu undangan. 

Kapolres Kupang yang membacakan kembali amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Polisi Daniel Tahi Monang, Silitonga, S.H., M.a menegaskan  bahwa Pilkada merupakan sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam upaya pembentukan negara berdaulat. Pilkada sangat penting diselenggarakan. 

"Polri sebagai penanggungjawab keamanan dalam negeri berkewajiban untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui manajemen keamanan terpadu dan komperhensif," ujarnya.. 

Polri bekerja sama dengan semua stakeholder agar mendorong penyelenggaraan Pilkada berjalan aman. Pilkada serentak terdapat beberapa potensi kerawanan yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak membias dan menghambat proses Pilkada. 

Irjen Daniel Silitonga bilang, berbagai kerawanan tersebut bisa terjadi pada tiap tahapan Pilkada berupa tindak pidana maupun tindak pidana umum. Polri maupun unsur terkait harus menyelesaikan itu secara transparan. 

"Polri menggelar apel pengamanan dengan sandi Mantap Praja Turangga yang dilaksanakan 121 hari terhitung sejak tanggal 27 Agustus (2024) sampai dengan 25 Desember 2024," ujarnya.

Dalam pergelaran Operasi Mantap Praja Turangga 2024 ini, Polda NTT melibatkan 6.014 personil di seluruh Polres dan Polresta, 446 personil Brimob dan 28.876 personil linmas. 

"Seluruh personil Polri dan saya kira termasuk TNI untuk menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan kepolisian lainnya selama berlangsungnya tahapan Pilkada," lanjutnya. 

AKBP Agung juga berharap agar ada jaminan keamanan yang diciptakan kepolisian guna memberi akses luas bagi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya. 

"Petakan setiap kerawanan pada tiap tahap Pilkada. Serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen, dukungan Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat," ujarnya. 

Ia mengingatkan agar personil Polri bisa bekerja sama dengan semua pihak di lapangan. Disamping itu, personil tetap menjaga netralitas dalam Pilkada. 

Komandan Apel dalam apel gelar pasukan ini adalah Ipda Christian Sodak, S.Pi dengan peserta apel Kodim 1604 Kupang, Satlantas Polres Kupang,  gabunga Satreskrim,Satresnarkoba dan Satintelkam Sat Pol.PP, Dinas Perhubungan serta  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kupang.

Turut hadir dalam apel tersebut, Perwakilan Penjabat Bupati Kupang serta unsur forkopinda dan perwakilan dinas Pemerintah Kabupaten Kupang, Bawaslu dan KPUD Kabupaten Kupang.

Operasi ini berlangsung selama 112 hari yang dimulai pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 hingga tanggal 25 Februari 2025.#Ss