Polsek Kupang Tengah Gelar Operasi Penertiban tempat Penyulingan Miras Judi Prostitusi Online dan Premanisme

Polsek Kupang Tengah Gelar Operasi Penertiban tempat Penyulingan Miras Judi Prostitusi Online dan Premanisme
Polsek Kupang Tengah Gelar Operasi Penertiban tempat Penyulingan Miras Judi Prostitusi Online dan Premanisme

Tribratanewskupang.com  ---  Jajaran Polsek Kupang Tengah Polres Kupang gencar melaksanakan Operasi Penertiban tempat penyulingan miras (Sopi), Judi, Prostitusi Online dan Premanisme yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kupang Tengah

Operasi dilaksanakan oleh Personil Polsek Kupang Tengah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka S.Sos didampingi Wakapolsek Kupang Tengah Ipda Rahmat Nampira SE, beserta Anggota. Kamis ( 5/5/2022 )

Operasi dilaksanakan menindak lanjuti Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi Ketupat Turangga 2022

Operasi yang dilaksanakan tersebut berhasil mengamankan 3 pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan  wilma

Pasangan yang terjaring razia di penginapan wilma langsung dibawa ke Polsek Kupang Tengah untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut

Pasangan yang terjaring, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa pada PT di Kota kupang

Selain menggelar operasi di tempat hiburan, penginapan dan kos - kosan, menyasar pasangan tidak sah Polsek Kupang Tengah juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional ( sopi )
Sebanyak ratusan liter miras ( sopi ) diamankan oleh Polsek Kupang Tengah

Kapolres Kupang Akbp FX Irwan Arianto S.I.K, M.H, "Menyampaikan kegiatan tersebut merupakan rangkaian Operasi Kepolisian Ops Ketupat Turangga 2022 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin rasa aman kepada masyarakat, "Tegas Kapolres.