Polsek Kupang Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diserahkan ke Polres Kupang Kota

Polsek Kupang Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Barang Bukti Diserahkan ke Polres Kupang Kota

KUPANG, TBN – Personel Polsek Kupang Tengah mengamankan seorang pria berinisial Felix Ataupah yang diduga terlibat dalam kasus pencurian telepon genggam (handphone) di wilayah Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, pada Sabtu (10/9/2026).

Terduga pelaku diamankan sekitar pukul 10.30 WITA di sebuah rumah kos miliknya yang berlokasi di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pengamanan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pencurian yang dilaporkan terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 03.00 WITA.

Dari lokasi pengamanan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone merek Vivo berwarna biru, satu unit handphone merek Poco berwarna hitam, satu buah helm merek NHK berwarna merah, serta dua buah kompor Hock.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di wilayah hukum Polres Kupang Kota.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolsek Kupang Tengah melakukan koordinasi dengan Kanit Jatanras Polres Kupang Kota guna memastikan penanganan perkara dilakukan oleh satuan kepolisian yang berwenang.

Pada pukul 14.00 WITA, Kapolsek Kupang Tengah bersama anggota kemudian menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak Polres Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penyerahan selesai pada pukul 14.05 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Penyerahan ini merupakan bentuk koordinasi dan sinergi antarwilayah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana serta mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.#Ss+