Polsek Kupang Barat Limpahkan Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Mengakibatkan 1 Orang Meninggal

Polsek Kupang Barat Limpahkan Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Mengakibatkan 1 Orang Meninggal
Polsek Kupang Barat Limpahkan Pelaku Tindak Pidana Pengeroyokan Mengakibatkan 1 Orang Meninggal

Tribratanewskupang.com   --- Polsek Kupang Barat Polres Kupang menyerahkan tersangka beserta barang bukti tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, kepada JPU Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang yang di terima oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten. Kupang Pethres M. Mandala, SH.

Kasus yang menggemparkan dan  menyita perhatian publik ini dinyatakan lengkap atau (P21) proses penyidikanya oleh JPU PN Oelamasi.

Adapun tersangka kasus tersebut adalah YMB, MN dan AM serta barang bukti berupa satu Unit Mobil Toyota Innova Warna, Hitam Metalik Plat B 1676 GFA, sebuah HP Samsung J6 Pro Warna   Silver, sebuah HP OPPO A1 Warna Hitam, sebuah Kartu Simpati nomor 081338074320,  dan satu Buah Ember Timbah Warna Hitam

Kapolres Kupang AKBP F.X. Irwan Arianto S.I.K, M.H, menjelaskan penyidik telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,  penyerahan barang bukti serta tersangka yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Kupang Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Kupang Barat IPDA Hendra Karel Wadu, S.Psi, dan Anggota Reskrim

“Penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan oleh Penyidik Polsek Kupang Barat tanpa ada hambatan dan sudah diterima oleh JPU PN Oelamasi,” Terangnya.

Untuk diketahui, Kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekitar pukul 08.00 wita dan  di Laporkan ke Mapolsek Kupang Barat Pada Hari Kamis Tanggal 17 Juni 2021 dengan Pelapor An. Fergi Linsini sebagai Suami Korban. Atas kejadian tersebut  korban Yakoba Linsini-Sa mengalami sakit dan setelah 10 (sepuluh) hari yaitu pada hari selasa tanggal 18 Mei 2021 korban Meninggal Dunia (MD) dan  dimakamkan pada hari kamis tanggal 20 Mei 2021.

Karena adanya dugaan penyebab kematian korban sebagai akibat dari tindak kekerasan, keluarga korban menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kupang Barat, setelah mendapatkan laporan  Polsek Kupang Barat menindak lanjuti  dengan melakukan pemeriksaan saksi olah TKP, hingga akhirnya bisa mengungkap kasus pengeroyokan dengan mengamankan para pelaku dan barang bukti.