TRIBRATANEWSKUPANG. COM --- Warga Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan tidak sengaja temukan mayat di kali kecil dalam hutan Oelulam, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang - NTT.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, melalui PAUR Humas AIPDA Lalu Randy Hidayat, Senin (17/02/2020) via Pesan WhatsApp mengatakan, mayat pertama kali ditemuakn oleh Jitro Naetasi dalam kali kecil dalam hutan Oelulam yang terletak di RT.008, RW.004, Dusun IV, Desa Oelbanu.
Mayat yang ditemukan Warga Desa Oelbanu itu atas nama Barnabas Amanit (73 tahun) warga Rt.008/Rw 004, Dusun IV, Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang - NTT.
Kronologis penemuan mayat katanya, berawal hari minggu (16/02/2020) sekitar pukul 07.00 wita, salah seorang anak korban yaitu Martinus Amanit menyuruh saudaranya Yance Amanit mengantar makanan untuk korban dipondok kebun oelulam.
Dipondok itu, korban tinggal bersama Anaci Naitaek dan Orince Nisipeni. Tiba dilokasi, korban sudah tidak berada di pondok itu. Anaci Naitaek dan Orince Nisipeni memberitahukan bahwa korban telah pergi mengambil nira enau di hutan Oelulam yang berjarak sekitar 500 meter.
Korban pergi mengambil nira enau sejak hari sabtu (15/02/2020) namun hingga hari minggu 16 Februari belum juga kembali.
Mendengar itu, anak korban langsung menuju lokasi dimana korban biasa mengambil nira enau. Saat tiba dilokasi, korban ditemukan telah meninggal dalam kali mati, tepat dibawah tebing. Tubuh korban terlentang diantara batu besar yang mangapit tubuh korban.
Melihat kejadian itu, anak korban langsung pulang ke pondok kebun dan memberitahukan kepada Anaci Naitaek dan Orince Nisipeni. Selanjutnya anak korban pulang kembali ke rumah di Desa Oelbanu untuk memberitahu keluarga dan aparat pemerintah Desa Setempat.
Mendapat laporan dari Anggota Linmas yakni Jitro Naetasi sekitar pukul 14.00 wita, Polisi Polsek Amfoang Selatan langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP.
Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Amfoang Selatan. Setelah dialakukan pemeriksaan luar oleh Petugas Puskesmas Amfoang Selatan ditemukan bahwa korban meninggal akibat patah tulang leher, tulang kepala belakang remuk dan luka lecet pada bahu kanan serta lebam dan kulit sudah terkelupas.
Saat Polisi tiba TKP kondisi mayat sudah membusuk dan pada kedua paha dan kepala korban tampak sudah ditumbuhi jamur putih.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, jazad korban di serahkan kepada korban untuk dimakamkan. Keluarga korban menerima kematian korban dan bersedia membuat surat pernyataan menolak autopsi.(R) .