Kapolres Kupang Optimalkan Layanan Contact Center POLRI 110

Kapolres Kupang Optimalkan Layanan Contact Center POLRI 110

TRIBRATANEWSKUPANG --- Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang Kapolres Kapolres Kupang maksimalkan Layanan Contact Center 110 POLRI atau yang familiar dengan sebutan Call Center 110 POLRI.

 
Dengan tujuan untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan Kepolisian yang optimal, POLRI telah menyajikan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara POLRI dan masyarakat secara online terkait pelaporan maupun aduan oleh masyarakat.

 
Cukup dengan menekan tombol nomor 110, masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang langsung bisa berinteraksi langsung dengan POLRI 
(layanan 110 Polres Kupang) akan langsung terhubung dengan SPKT Polres Kupang 

Dengan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan,) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan,) oleh masyarakat, layanan Call Center 110 ini aktif selama 24 jam penuh dan bersifat gratis, Tutur "Kapolres.

 
Layanan 110 ini dengan mudah diakses oleh masyarakat, tanpa di kenakan biaya, kami juga mengingatkan dan menekankan kepada masyarakat Kabupaten Kupang untuk tidak melakukan aksi iseng atau coba-coba dengan menekan tombol Call Center 110 POLRI", "jelas AKBP Aldinan 

 
"Aplikasi ini untuk memberikan layanan cepat dan sigap oleh POLRI kepada masyarakat, jadi layanan ini di gunakan untuk hal yang serius bukan untuk iseng- iseng, apabila ada warga masyarakat yang melakukan hal iseng ke layanan publik 110, kami akan tindak tegas jadi mari kita manfaatkan layanan 110 untuk kepentingan dan memudahkan masyarakat dalam melapor tanpa harus datang ke Kantor Polisi", tutup Kapolres.(R)