Tindak Lanjuti Progam Kapolri Kabid Propam Polda NTT Glorakan Aplikasi Dumas Presisi

Tindak Lanjuti Progam Kapolri Kabid Propam Polda NTT Glorakan Aplikasi Dumas Presisi
Tindak Lanjuti Progam Kapolri Kabid Propam Polda NTT Glorakan Aplikasi Dumas Presisi
Tribratanewskupang.com  ---  Menindaklanjuti program Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur melakukan sosialisasi Aplikasi Propam Presisi di Polres Kupang.


Sosialisasi oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT  Kombes Pol. Dominicus S. Yempormase dilaksanakan langsung pada saat apel pagi di lapangan Mapolres Kupang. Selasa (22/2/2022)


Hadir dalam sosialisasi Aplikasi Propam Presisi, Kompol Nofi Posu S.H S.I.K M.H , Para Kabag, Para Kasat, Perwira Staf, Para Kapolsek, serta Anggota yang memegang senpi.


Menurut Kabid Propam , kehadiran dirinya bersama rombongan Polda di Polres Kupang dalam rangka memberikan sosialisasi tentang aplikasi Propam Presisi yang telah di launching Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Dijelaskan bahwa, aplikasi pengaduan masyarakat ini merupakan program Kapolri menuju Polri Presisi berbasis digital yang terpadu dan komprehensif, sehingga dapat di akses dimana saja dan kapan saja.


“Kehadiran kami di Polres Kupang berkaitan dengan kebijakan pimpinan Polri untuk terus menggelorakan semangat bahwa dengan aplikasi ini,” terang dia.

Lanjut Kombes Pol Dominicus, dengan aplikasi ini dapat membantu anggota Polri meng eliminir kemungkinan  pengaduan-pengaduan masyarakat yang tidak tepat sasaran tapi cenderung viral dimedsos.


Selain itu juga berbagai pengaduan atas kinerja Polisi dan ASN di Kepolisian bisa melalui aplikasi propam Presisi ini. Karena perlu rekan-rekan ketahui, limpahan kasus Mabes Polri yang dilaporkan pada Propam Presisi cenderung sedikit.


“Itu artinya Propam Presisi masih belum dikenal baik oleh masyarakat. Jangankan masyarakat, kita sendiri disini tentu banyak yang masih belum tahu aplikasi tersebut,” Tuturnya


Masih menurutnya  "Dalam sosialisasi itu mengajak seluruh personil yang hadir, untuk memahami Aplikasi Propam Presisi dan mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri dan ASN di Kepolisian.


“Kami hadir untuk memberikan penjelasan lebih akurat tentang aplikasi ini. Kami akan minta rekan-rekan mendowload aplikasi ini di play strore dan kami akan memberikan panduan cara menggunakan aplikasinya,” ujar dia.


Ditambahkan, Aplikasi ini bukan saja untuk anggota Propam, tapi seluruh anggota Polri harus mengerti sehingga bisa mensosialisasikan kembali ke masyarakat. Sebab, keberadaan aplikasi Propam Presisi, sebagai wujud peran masyarakat memberikan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian memudahkan masyarakat melapor bila menemukan pelanggaran Anggota, ASN. Polri. "Tutupnya. (R)